BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MANUSIA DAN CINTA KASIH
A.
Arti Cinta
Kasih
Cinta kasih
bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa, yang dapat
berupa tingkah laku dan pertimbangan dengan akal yang menimbulkan tanggung
jawab.Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan.Belas
kasihan dan pengabdian.Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab
menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia,
antara manusia dengan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan.
Apabila
dirumuskan secara sederhana, cinta kasih adalah perasaan kasih sayang,
kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku
yang bertanggung jawab. Tanggung
jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan,
menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kebahagiaan .
B.
Macam-macam Cinta Kasih
Adanya beberapa macam cinta kasih,
yaitu sebagai berikut :
a)
Cinta
kasih antara manusia dan Tuhan. Apabila seorang taat
beribadah, menurut perintah Tuhan, dan menjauhi larangan-Nya, orang itu
mempunyai cinta kasih kepada Tuhan penciptanya.
b)
Cinta
kasih antara pria dan wanita. Seseorang pria menaruh
perhatian terhadap seorang gadis dengan perilaku baik, lemah lembut, sopan,
apalagi memberikan seuntai mawar merah, berarti ia menaruh cinta kasih terhadap
gadis itu.
c)
Cinta
kasih antara sesama manusia. Apabila seorang sahabat
berkunjung ke rumah kawannya yang sedang sakit dan membawa obat kepadanya
berarti bahwa sahabat itu menaruh cinta kasih terhadap kawannya yang sakit itu.
d)
Cinta
kasih antar orang tua dan anak. Orang tua yang
memperhatikan dan memenuhi kebutuhan
anaknya, berarti mempunyai rasa cinta kasih terhadap anak.Mereka selalu
mengharapkan agar anaknya menjadi orang baik dan berguna dikemudian hari
e)
Cinta
kasih manusia terhadap lingkungannya. Apabila
seseorang menciptakan taman yang indah, memelihara taman pekarangan, tidak
menebang kayu di hutan seenaknya, menanam tanah gundul dengan teratur, tidak
berburu hewan secara semena-mena atau dikatakan bahwa orang itu menaruh cinta
kasih atau menyayangi lingkungan hidupnya.
Demikianlah, berbagai contoh
perilaku manusia yang melukiskan cinta kasih sebagai kebutuhan kodrati
manusia.
C.
Ungkapan
Cinta Kasih
Cinta kasih
adalah ungkapan perasaan yang diwujudkan dengan tingkah laku, seperti dengan
kata-kata, tulisan, gerak, atau media lainnya.Ungkapan dengan kata-kata atau
pernyataan, misalnya ungkapan.Aku cinta padamu. Ungkapan dengan tulisan, misalnya surat cinta, surat ibu
kepada putrinya. Ungkapan dengan gerak, misalnya salaman, pelukan, ciuman dan
rangkulan.Ungkapan dengan media, misalnya setangkai bunga, benda suvenir dan
benda kado.Ungkapan-ungkapan ini selain dalam bentuk nyata, juga dalam bentuk
karya budaya.Misalnya seni suara, seni sastra, seni drama, film, dan seni
lukis.
Orang yang mempunyai perasaan cinta
kasih, hidupnya penuh gairah, banyak inisiatif, dan penuh kreatif.Bagi seniman
perilaku cinta kasih dituangkan dalam bentuk karya budaya sehingga dapat
dinikmati pula oleh masyarakat.Dengan demikian, masyarakat dapat memetik
nilai-nilai kemanusiaan yang terungkap melalui karya budaya itu.
2.2
MANUSIA DAN PENDERITAAN
A.
Arti
penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita.Kata
derita berasal dari bahasa Sansekerta dhra artinya menahan atau
menanggung.Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak
menyenangkan.Penderitaan itu dapat berbentuk lahir atau batin, keduanya
termasuk penderitaan ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan,
kepanasan, dan lain-lain.Al Qur’an maupun kitab suci agama lain banyak
menguraikan penderitaan manusia sebagai peringatan bagi manusia.
B.
Macam-macam
penderitaan
Penderitaan dibagi berdasarkan
dimensi dualitas manusia:
a.
Penderitaan
lahir
b.
Penderitaan batin
c.
Penderitaan lahir-batin
C.
Bentuk atau
wujud penderitaan
Di antara
bentuk atau wujud dari penderitaan antara lain :
1.
Siksaan
Apabila berbicara tentang siksaan,
terbayang di benak kita sesuatu yang sangat mengerikan, bahkan mendirikan bulu
kuduk kita. Di dalam benak kita, terbayang seseorang yang tinggi besar, kokoh
kuat dan dengan muka yang seram sedang memegang cemeti yang siap mencambukkan
tubuh orang yang akan disiksa; atau ia memegang tang dan siap mencopot
kuku-kuku orang yang disiksa. Mungkin juga si penyiksa sedang merokok dan
bermaksud untuk menyulut sekujur tubuh orang yang sedang disiksa.Semua itu
dengan maksud agar orang yang disiksa itu memenuhi permintaan penyiksa atau
sebagai perbuatan balas dendam.
Siksaan manusia juga menimbulkan
kreativitas bagi orang yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang
berjiwa seni yang menyaksikan langsung atau tak langsung. Hal itu terbukti
dengan banyaknya tulisan, baik berupa berita, cerpen ataupun novel yang
megisahkan siksaan. Dengan membaca hasil seni yang berupa siksaan, kita akan
dapat mengambil hikmahnya. Karena kita dapat menilai arti manusia, harga diri,
kejujuran, kesabaran, dan ketakwaan, tetapi juga hati yang telah dikuasai nafsu
setan, kesadisan, tidak mengenal perikemanusiaan, dan sebagainya.
2.
Rasa Sakit
Rasa sakit adalah rasa yang
penderita akibat menderita suatu penyakit.Rasa sakit ini dapat menimpa setiap manusia.Kaya-miskin,
besar-kecil, tua-muda, berpangkat atau rendahan tak dapat menghindarkan diri
darinya.Orang bodoh atau pintar, bahkan dokter sekalipun.
Penderitaan, rasa sakit, dan siksaan
merupakan rangkaian peristiwa yang satu dan lainnya tak dapat dipisahkan
merupakan rentetan sebab akibat.Karena siksaan, orang merasa sakit; dan karena
merasa sakit, orang menderita. Atau sebaliknya, karena penyakitnya tak
sembuh-sembuh, ia merasa tersiksa hidupnya, dan mengalami penderitaan.
3.
Neraka
Berbicara tentang neraka, kita
selalu ingat kepada dosa.Juga terbayang dalam ingatan kita, siksaan yang luar
biasa, rasa sakit dan penderitaan yang hebat. Jelaslah bahwa antara neraka,
siksaan, rasa sakit, dan penderitaan terdapat hubungan yang tak dapat dipisahkan
satu sama lain. Empat hal itu merupakan rangkaian sebab-akibat.
Manusia masuk neraka karena
dosanya.Oleh karena itu, bila kita berbicara tentang neraka tentu berkaitan
dengan dosa.Berbicara tentang dosa juga berbicara tentang kesalahan.
Dalam Al Qur’an banyak ayat yang
berisi tentang siksaan di neraka atau ancaman siksaan. Surat-surat itu antara
lain surat Al-Fath ayat 6 yang artinya:
Dan supaya mereka menyiksa
orang-orang yang munafik laki-laki dan perempuan, oang-orang yang musyik
laiki-laki dan perempuan yang mempunyai persangkaan jahat terhadap Allah.
Mereka mendapat giliran buruk.Allah memurkai mereka, dan menyediakan neraka
Jahanam baginya.Dan neraka Jahanam itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S. Al-Fath : 6)
D.
Cara
menyikapi penderitaan
n
Jadi ada dua cara menyikapi penderitaan:
1.
Sikap negatif-pesimisme
2.
Sikap positif-optimisme
2.3 MANUSIA DAN
KEADILAN
A.
Arti dari
keadilan
Keadilan
adalah keadaan dimana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan
menjalankan apa yang menjadi kewajibannya. Al-Qur’an
menggunakan dua kata dalam arti keadilan. “adl” dan “Qist”
العدل والقسط = عدل فى حكمه اى أوفى أمر
Adl
dan qist = adil dalam hukum artinya menyempurnakan perkaranya.
Adil
mempunyai makna
- Seimbang (mizan)
- Pemenuhan hak dan kewajiban
- Proporsional
- Moderasi (tengah-tengah)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah
atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung
pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau
sewenang-wenang.
Dalam bukunya M. Munandar sulaiman, menyatakan
pengertian keadilan menurut beberapa teori antara lain :
Menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartiaka
sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit.
Menurut
Plato merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil
adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Menurut
Socrates merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pimpinan
pokok yang menetukan dinamika masyarakat
Pada umumnya
keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Atau dengan kata lain adalah keaadaan bila setiap orang memperoleh apa yang
menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita
bersama.[1]
B.
Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
C. Berikut ini adalah
hal-hal yang berkaitan dengan keadilan :
1.
Kejujuran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelurusan hati atau
ketulusan hati, yang maksudnya ati dan perasaan yang ada pada diri manusia
memiliki nilai yang baik. Menurut M. Alamsyah (1986: 83) dalam
bukunya Budi Nurani, Filsafat Berfikir,menyatakan bahwa kejujuran sangat
erat hubungannya dengan masalah nurani. Menurutnya nurani adalah sebuah wadah
yang ada dalam perasaan manusia.
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang
sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang
ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur
juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang
oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti
bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur
berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata
ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak,
harapan dan niat.
Pada hakikatnya kejujuran dilandasi
oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan
kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahn atau dosa. Berbagi macam hal yang
menyebabkan orang berbuat tidak jujur. Mukin karena tidak rela atau pengauh
linkungan, karena social ekonomi, atau karena niat-niat yang lainnya. Berbagai
cara dan sikap seseorang mempertahankan kejujuran.
2.
Pemulihan
Nama Baik
Pemulihan
nama baik berarti mengembalikan nama baik seseorang yang semula dinilai tidak
baik. Dalam pemerintahan dikenal rehabilitasi martabat, yaitu
pemulihan martabat dalam nama baik, disertai atau tidak disertai ganti rugi.
Disinilah manusia mempunyai letak kelebihan dari pada makluk yang lain yaitu
memiliki nama yang bisa baik, tetapi juga bisa tidak baik, sehingga martabatnya
sebagai makhluk tertinggi dapat ditentukan. Tinggi atau rendah.
Dalam
pemerintahan seseorang ingin mengembalikan nama baik melalui beberapa proses
yaitu harus memperoleh rehabilitasi, grasi, amnesty, dan abolish. Pada
kehidupan selanjutnya tergantung pada orang itu sendiri, bagaimana ia dapat menyesuaikan dirinya dengan
kehidupan masyarakat.
Pengambilan
nama baik seseorang tidak hanya cukup secara yuridis-formal, tetapi juga perlu
diikuti dengan situasi yang sifatnya etis-sosial yaitu bahwa seseorang yang
memperoleh pengambilan nama baik perlu kembali memperoleh tempat yang layak dan
perlu memperoleh perlakuan yang sewajarnya dalam masyarakat.
Sebenarnya
nama baik merupakan tujuan utama orang hidup, sehinga seseorang berusaha
menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Yang pada hakikatnya sesuai
dengan kodrat manusia.[2]
3.
Pembalasan
Pembalasan
berasal dari kata balas yang artinya cara atau perbuatan yang bertujuan untuk
memulangkan kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya baik melalui hal yang
positif dan negatif, hal yang positif biasanya cenderung berupa pujian/
sanjungan, imbalan, penghargaan. Lain halnya dengan yang negatif yang lebih cenderung pada hukuman yang biasanya
dijatuhkan kepada mereka yang dinilai salah menurut mereka. Pembalasan
merupakan sebuah reaksi atau perbuatan orang lain, reaksi itu bisa berupa perbuatan yang serupa atau yang
seimbang.
Berdasarkan
ketentuan-ketentuan pembalasan yang positif atau pun negatif itu merupakan
produk manusia yang sifatnya tidak abadi karena ketentuan atau hukum tersebut
dapat diubah sesuai dngan kebutuhan manusia pada sewaktu-waktu. Pembalasan bisa terjadi
karena adanya pergaulan, pergaulan yang sahabat mendapat balasan yang
bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
4.
Kecurangan
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin
menimbun kekayaan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
-
Cinta
kasih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian
yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab
artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan
keserasian, keseimbangan, dan kebahagiaan .
-
Macam-macam Cinta
Kasih
a. Cinta
kasih antar orang tua dan anak.
b. Cinta kasih
antara pria dan wanita.
c. Cinta
kasih antara sesama manusia.
d. Cinta kasih
antara manusia dan Tuhan.
e. Cinta
kasih manusia terhadap lingkungannya.
- Penderitaan
berasal dari kata derita.Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta dhra
artinya menahan atau menanggung.Derita artinya menanggung atau merasakan
sesuatu yang tidak menyenangkan.Penderitaan itu dapat berbentuk lahir atau
batin, keduanya termasuk penderitaan ialah keluh kesah, kesengsaraan,
kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain-lain.
- Bentuk
atau wujud penderitaan
a) Siksaan
b) Rasa sakit
c) Neraka
-
Keadilan
adalah keadaan dimana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan
menjalankan apa yang menjadi kewajibannya.
-
Macam-macam keadilan:
1. Keadilan legal atau keadilan
moral.
2. Keadilan distributive.
3. Keadilan Komutatif.
-
DAFTAR PUSTAKA
-
Dyson
dkk. ILMU BUDAYA DASAR, Surabaya: Citra Media, 1997.
-
Widagho, Djoko. BUDAYA DASAR ILMIAH, Jakarta: Budaya dasar, 2010.
-
Tasmuji.
ILMU ALAMIAH DASAR (IAD),ILMU SOSIAL
DASAR (ISD),ILMU BUDAYA DASAR (IBD), Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press,
2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar